Patroli, Sukabumi - Korban jiwa kasus minuman keras (miras) oplosan di Sukabumi, Jawa Barat, bertambah. Sampai Rabu pagi, 11 April 2018, jumlah korban tewas menjadi tujuh orang.
Dengan demikian, jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat menjadi 52 orang. Sedangkan 15 lainnya masih dirawat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (11/4/2018), korban tewas terakhir bernama Yopi, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan empat jam. Pihak keluarga korban berharap, polisi segera menindak tegas para penjual miras ini.
Advertisement
Para korban tewas, rata-rata akibat kehabisan cairan tubuh yang disebabkan oleh muntah berlebihan. Selain itu, korban juga menderita sesak nafas.
Akibat perbuatan para pelaku, polisi telah menetapkan dua penjual miras oplosan sebagai tersangka. Sontak hal ini disambut gembira keluarga korban.Â
Selasa siang, 10 April kemarin, sebuah rumah di Kampung Sawah Deukeut, Nagreg, Kabupaten Bandung menjadi pelampiasan kemarahan warga. Rumah ini dihuni Asep Saefudin, salah seorang yang diduga penjual miras oplosan. Perusakan mulai dari pemecahan kaca hingga penghancuran perabotan rumah tangga di dalam rumah.
Â