Sukses

KPAI Sesalkan Tewasnya Santri di Samarinda Oleh Temannya

Penganiayaan santri berujung maut ini dipicu persoalan uang piutang. Rifqi pernah meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 85 ribu.

Patroli, Samarinda - Kematian seorang santri di Samarinda, Kalimantan Timur, kembali menambah kasus kekerasan di kalangan pelajar. Santri bernama Rifqi (13) tewas dianiaya temannya yang sama-sama masih di bawah umur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (11/4/2018), kematian Rifqi meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Rifqi meregang nyawa setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie selama empat hari.

Nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami luka di bagian wajah dan diduga dianiaya teman sesama santri.

Penganiayaan santri berujung maut ini dipicu persoalan uang piutang. Rifqi pernah meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 85 ribu. Namun, sepengetahun ibunda korban, uang itu sudah dikembalikan sebelum putranya dianiaya.

Pelaku penganiayaan hingga berujung kematian korban, kini berhasil diamankan. Kepada polisi, dia mengaku telah menganiaya Rifqi dengan memukul korban sebanyak empat kali. Penganiayaan dilakukan seorang diri lantaran uang yang dipinjam korban, disebutnya belum dikembalikan.

Sementara, ibu korban tak bisa membayangkan aksi penganiayaan itu terjadi. Karena di matanya, Rifqi sosok pribadi pendiam. Almarhum bahkan tak pernah melawan jika disakiti orang lain. Sehingga diduga dia telah menjadi bulan-bulanan pelaku.

Terkait hal ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pemerintah harus segera menerbitkan rancangan peraturan untuk mencegah bullying. Karena, untuk beberapa kasus di satuan pendidikan berbasis agama, belum ada aturan hukum yang jelas.