Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta semua pihak terlibat dalam menuntaskan kasus miras oplosan yang telah merenggut puluhan nyawa korbannya. Dia bahkan meminta agar kasus tersebut dibahas di tingkat pusat atau sidang kabinet.
"Polri akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan masalah ini diangkat dalam sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian. Supaya tuntas masalah ini," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Dia juga tidak menampik, maraknya peredaran miras oplosan akibat adanya perda di beberapa daerah yang menghalangi legalitas minuman beralkohol. Karena itu, dia berharap penanganan miras oplosan tidak hanya pada tataran kasus pidananya.
Advertisement
"Semua sistem harus dibenahi. Regulasinya. Saya sudah singgung masalah perizinan tadi. Semua sistem, bukan hanya case-nya. Kita tangani secara komprehensif, bukan hanya Polri. Semua kementerian lembaga harus turun tangan," kata dia.
Jenderal bintang tiga itu menyebut, kejadian ini merupakan fenomena gila. Setidaknya ada 82 nyawa melayang di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Jawa Barat akibat menenggak miras oplosan. Jumlah itu bisa bertambah dengan adanya kejadian di beberapa daerah di seluruh Indonesia.
Meski begitu, fenomena miras oplosan ini belum bisa ditingkatkan menjadi kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia.
"KLB nggak usah. Ini bukan KLB. Ini bisa diselesaikan dengan penegakan hukum yang simultan dengan pembenahan sistem. Jadi semua kementerian lembaga dibenahi sistemnya. Kalau perlu dibikin satgas bersama. Pokoknya ini selesai sebelum puasa," Syafruddin menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ada di Seluruh Indonesia
Syafrudiin juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan yang telah mengungkap kasus miras oplosan. Namun, dia yakin, pengungkapan kasus tersebut masih berada di permukaan.
Jenderal bintang tiga itu juga curiga, kasus miras oplosan tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia.
Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus produksi dan peredaran miras oplosan.
"Saya tadi perintahkan seluruh kapolda membuat kasus ini berhenti, artinya mengungkap sampai ke akar-akarnya," ucap Syafruddin.
Advertisement