Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tepat satu tahun pada Rabu, 11 April 2018. Namun, pihak Kepolisian belum menemukan pelakunya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, yang memiliki kewenangan menyampaikan perkembangan kasus tersebut adalah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Karena itu, dia meminta mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan ke publik sejauh mana progres penanganan kasus Novel Baswedan.
Advertisement
"Kapolri itu harus bisa menjelaskan kepada publik sampai sekarang ini sudah seperti apa," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 11 April 2018.
Moeldoko menyebut, sejak awal Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkomitmen kuat untuk mengungkap kasus yang menimpa Novel. Hingga saat ini, Kepala Negara masih konsisten terhadap komitmennya. "Itu sudah komitmen dari pemerintah, dari Presiden," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembentukan TGPF
Mengenai peluang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal itu, Moeldoko enggan berspekulasi. Menurutnya, Jokowi lah yang bisa memutuskan perlu atau tidaknya TGPF.
"Nanti Presiden yang akan membuat keputusan, yang akan mempertimbangkan dari berbagai pihak. Tapi belum ada ke arah sana (pembentukan TGPF)," kata Moeldoko.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Peristiwa itu terjadi usai Novel menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Masjid tersebut berada di dekat rumahnya.
Sesaat setelah kejadian, Novel dilarikanke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat. Akibat siraman air keras, Novel mengalami luka parah pada mata sebelah kiri.
Reporter: Titin
Advertisement