Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menggelar diskusi yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Rabu, 11 April 2018. Diskusi ini bertujuan untuk mencari titik temu regulasi yang mengatur bisnis pemesanan penginapan berbasis online seperti Air BNB yang kini terus berkembang di tanah air.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (12/4/2018), forum diskusi ini dihadiri sejumlah pelaku bisnis pariwisata, hotel, dan instansi terkait. Mereka berharap "sharing economy" seperti Air BNB diatur agar bisa bersaing sehat dengan bisnis perhotelan dibawah Perhimpunan Hotel dam Restoran Indonesia (PHRI).
Keberadaan Air BNB bisa memukul industri pariwsata dan perhotelan, karena menawarkan harga yang murah. Air BNB merupakan jaringan pasar online dan penginapan rumahan yang bisa disewa untuk jangka pendek.
Advertisement