Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan genap setahun 11 April kemarin. Pelaku kasus tersebut belum juga terungkap.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap semua pihak bisa mendorong penyelesaian kasus tersebut. Kasus Novel Baswedan harus diusut dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kita ingin penyelesaian di kasus Novel Baswedan. Seluruh pihak harus mendorong penyelesaian ini sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan, Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan aparat terkait. Sebab, sebagai pimpinan parlemen, dia hanya bisa mendukung.
"Kita serahkan pada pihak KPK dan penegak hukum untuk mencari jalan terbaik," ucapnya.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com