Sukses

Tolak Dirazia, Pemilik Toko Miras Mengamuk

Dalam razia di lima titik rawan peredaran miras, polisi mengamankan 15 dus minuman keras berbagai merek.

Liputan6.com, Tangerang - Razia miras oplosan digelar polisi di sejumlah kios di Kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis malam, 12 April 2018. Pada penggeledahan di sebuah kios, polisi menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di bawah ban alat berat dan dalam gerobak sayuran.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/4/2018), dalam pemeriksaan di Mapolsek Legok, seorang pemilik kios mengamuk lantaran tidak terima barang dagangannya disita polisi dan dituduh menjual miras oplosan.

Dalam razia di lima titik rawan peredaran miras, polisi mengamankan 15 dus minuman keras berbagai merek yang diduga menjadi campuran miras oplosan.

"Dari penggerebekan ini, kita mengamankan 15 dus minuman diduga oplosan. Karena ketika kita geledah, tutup botol ini sudah dibuka," ujar Kapolres Legok AKP Murodih.

Rencananya razia minuman keras oplosan ini akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi maraknya penjualan minuman keras oplosan.