Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi menjadi peserta Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan di PTUN. KPU pun menganulir keputusannya tentang parpol peserta Pemilu 2019, dan menggantinya dengan keputusan baru setelah memasukkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019. Partai pimpinan Hendropriyono ini mendapatkan nomor urut 20.
Ketua KPU Arief Budiman mengajak PKPI mewujudkan Pemilu yang transparan. Usai pembacaan keputusan dan penetapan nomor urut, Arief memberikan suvenir kepada Hendropriyono yang melambangkan pemilu yang berjalan transparan.
"Kami berikan kepada seluruh parpol peserta Pemilu 2019. Ini diberikan sebagai tanda PKPI ikut mendukung pemilu transparan," jelasnya di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Advertisement
Ketua Umum DPP PKPI Hendropriyono menyatakan, partainya adalah yang terakhir menerima suvenir tersebut. "PKPI adalah parpol yang terakhir terima ini. Ini berarti yang terindah," ujarnya.
Purnawirawan TNI ini mengungkapkan kegembiraannya, PKPI akhirnya bisa menjadi peserta Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan di PTUN.
"Betapa rasanya seluruh jajaran PKPI ini bersyukur kehadirat-Nya, karena kami mendapatkan keadilan di lembaga pengadilan," ungkapnya.
PKPI Apresiasi KPU
Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran KPU. Menurutnya, apa yang dilakukan KPU bisa menjadi contoh kepada masyarakat bahwa lembaga tersebut taat hukum.
"Saya mohon maaf apabila di dalam perjalanan dari awal sampai kami terima keputusan ini ada hal-hal yang kurang berkenan. Ada benturan-benturan yang tidak sengaja dibawa," sambungnya.
Pihaknya pun siap bekerja sama dengan KPU mewujudkan Pemilu yang bersih dan transparan. Serta saling mengoreksi demi kebaikan bersama dalam membangun Republik Indonesia.
"Kami harap kita bisa bekerja sama dan saling mengoreksi untuk kebaikan bersama dan membangun negara Republik kita tercinta," pungkasnya.
Reporter: Hari Ariyanti
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement