Liputan6SCTV, Jakarta - Sebuah video prank atau gurauan menjadi pocong viral di media sosial. Alih-alih mengundang tawa, aksi ini justru dikecam. Bahkan para remaja yang menjadi pelaku terancam sanksi pidana.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (13/4/2018), aksi sekelompok remaja tersebut beredar luas. Mereka sengaja menakuti pejalan kaki dengan berpura-pura menjadi pocong di Gang Haji Beden, Pondok Kelapa, Jakarta Selatan, Senin, 9 April lalu.
Ibu Lili, sang korban yang berlari ketakutan dianggap mereka sebagai keberhasilan. Lalu, video pun diunggah ke media sosial dan viral seketika. Namun warga setempat menyayangkan kejadian ini. Ibu Lili, sang korban yang sempat marah, mengaku telah memaafkan para pelaku.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, mengimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Jika membahayakan bisa saja dikenai sanksi pidana.