Sukses

Cacat Tersiram Air Panas, Penumpang Gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 Miliar

Kekecewaan Koosmariam muncul karena pihak Garuda Indonesia hilang kontak dengan penumpanganya yang menjadi korban.

Liputan6.com, Jakarta - B. R. A. Koosmariam Djatikusumo tidak bisa melupakan kejadian yang menimpanya pada Jumat, 29 Desember 2017. Siang itu, dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Banyuwangi, Jawa Timur, dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Dia terbangun dari tidurnya dan histeris karena tubuhnya tersiram air panas dari tangan pramugari.

Akibat insiden itu, Koosmariam mengalami luka bakar di payudara dan bawah ketiaknya. Kondisi tersebut tentu membuat dirinya sulit beraktivitas dan harus terus menjalani perawatan demi kesembuhannya.

"Kalau bergerak sakit sekali. Kegiatan sehari-hari harus dihentikan karena menahan rasa sakit," tutur Koosmariam kepada Liputan6.com, Jumat (13/4/2018).

Tidak hanya dada punggung, kepala, tangan kanan-dan kiri juga terkena tumpahan air panas.

"Yang paling parah tangan kiri, saya tidak bisa cuci tangan kalau ada yang menempel, jadinya enggak nyaman," Koosmariam menambahkan.

Namun, kekecewaan muncul karena pihak Garuda Indonesia hilang kontak dengan penumpanganya yang menjadi korban. Garuda hanya memberikan bantuan pengobatan di awal kejadian.

"Satu setengah bulan terakhir enggak pernah hubungi lagi. Saya anggap bukan tindakan terpuji, seharusnya Garuda mengawal dan inisiatif menghubungi kondisi penumpang yang menjadi korban itu," kata David Tobing, pengacara yang mendampingi Koosmariam.

Terlebih, dokter bedah plastik menyatakan bagian tubuh yang tersiram air panas tidak bisa kembali seperti semula.

"Panik, trauma, stres, dan cacat divonis seperti itu," ujar David.

Oleh sebab itu, Koosmariam menggugat maskapai penerbangan pelat merah itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST,

Koosmariam akhirnya menuntut secara material Garuda Indonesia sebesar Rp 1,25 miliar. Sementara gugatan imateril sebesar Rp 10 miliar.

 

2 dari 2 halaman

Respons Garuda

Garuda Indonesia melalui Corporate Secretary Hengki Heriandono mengatakan, tertumpahnya air minum panas terjadi tanpa disengaja di saat pesawat sedang dalam penerbangan ketika pramugari sedang melayani penumpang lain, yang berada tepat di sebelah penumpang untuk memberikan teh panas.

"Sesaat setelah kejadian, pramugari memohon maaf kepada penumpang dan membantu mengeringkan tumpahan air dengan tisu dan towel," kata Hengki.

Pramugari lalu memberikan pengobatan awal dengan memberikan bantuan pengobatan pertama berupa burn gel untuk dioleskan di bagian depan tubuh yang terkena tumpahan air.

"Kemudian, sesaat pesawat tiba di Banyuwangi, petugas Garuda Indonesia juga segera membawa penumpang untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan perawatan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," jelas Hengki.

Menurut Hengki, petugas Garuda Indonesia terus berkomunikasi dengan Koosmariam untuk pengobatan lanjutan di Jakarta.

"Ketika penumpang telah kembali ke Jakarta, petugas Garuda Indonesia kembali menghubungi penumpang dan memfasilitasi pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit di Jakarta, beberapa kali dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Garuda Indonesia," kata Hengki.

Hingga saat ini, ujar Hengki, Garuda Indonesia belum mendapatkan pemberitahuan tentang gugatan penumpang ini secara resmi dari pengadilan. Namun, Garuda Indonesia akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kejadian ini dengan dengan baik sesuai ketentuan berlaku.

"Sebagai bentuk wujud tanggung jawab Garuda Indonesia, sebagai pengangkut atas kejadian tersebut kami menegaskan kembali, bahwa sejak awal kejadian kami senantiasa memberikan dukungan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada penumpang dan senantiasa berkomunikasi dengan penumpang untuk memfasilitasi pengobatan medis lebih lanjut terkait luka yang dialaminya," ujar Hengki dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.