Sukses

BNN Temukan Narkoba dan Timbangan dalam Tas WN China Tamu Karaoke Sense

BNN menyatakan, tim kembali melakukan penggeledahan ulang di Karaoke Sense pada Kamis 12 April kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan enam tersangka setelah menggeledah Karaoke Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Satu di antaranya merupakan Warga Negara (WN) China.

Enam orang tersangka ini ditemukan sedang melakukan transaksi narkoba saat penggeledahan berlangsung pada Rabu 11 April 2018.

"WNA China yang perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat penggeledahan dan penangkapan, yang bersangkutan memang menyimpan narkoba di dalam tasnya dan termasuk kita temukan timbangan di dalam tasnya," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Arman menyampaikan, pada Kamis 12 April kemarin, tim kembali melakukan penggeledahan ulang di Karaoke Sense. Dari hasil penggeledahan ulang ada beberapa barang yang diamankan yaitu tiga unit PC beserta servernya yang berisi data-data, enam buah paspor RRC, buku tabungan, dan nota tagihan restoran.

"Namun nanti akan kita lakukan pemeriksaan apakah ini ada kaitannya," ujarnya.

Kasus ini ditangani oleh tiga direktorat yaitu Direktorat Narkotika, Direktorat Prekusor dan Psikotropika, dan Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ini akan kita sinkronisasi untuk lakukan pemeriksaan dan sekaligus mengungkap lebih jauh apakah memang ada keterkaitan dengan pihak lainnya. Termasuk peredaran narkoba di lokasi tersebut (Karaoke Sense)," paparnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dalami Penyuplai

Pihaknya juga mendalami sumber penyuplai narkoba yang ditemukan di tempat karaoke tersebut. Untuk itu BNN mengintensifkan pemeriksaan terhadap manajemen Sense. Jika diperlukan, BNN juga akan memanggil pemilik Sense. 

"Kita tengarai cukup lama tapi kita buktikan dari keterangan para tersangka termasuk manajemen dan barang buktinya," kata dia.

Mengenai pengawasan orang asing untuk mencegah kasus serupa, ia mengatakan bukan menjadi tugas pihaknya melainkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Namun jika dicurigai ada warga asing yang menjadi pengedar narkoba, maka BNN akan melakukan pengawasan.

 

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com