Sukses

Bocah 13 Tahun Diarak dan Ditelanjangi Depan Orangtua, Pelaku Ditangkap

Pelaku persekusi di Bekasi menggebuk, menelanjangi dan mengarak korban yang masih berusia 13 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan Nur (40) alias Tuyul, seorang terduga pelaku persekusi terhadap dua remaja di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat.

Korban berinisial AJ (13) dan HR (13), dianiaya Nur karena dituding mencuri jaket saat dijemur di teras rumahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan pada Kamis, 13 April malam.

"Saudara MN alias Nur telah kita amankan. Sementara, warga lainnya, berinisial T dan N, masih dalam pengembangan," kata Indarto di kantornya, Jumat (13/4/2018).

Peristiwa tersebut, bermula saat AJ, R dan T sedang bermain bersama temannya, HR. Ketika asik bermain, HR mengajak AJ dan kedua orang lainnya untuk berkeliling kampung.

Tanpa disangka, HR diduga mengambil jaket milik salah satu warga bernama Halim, yang sedang dijemur di teras rumah. Halim diketahui adalah mertua Nur, pelaku persekusi.

Malang, aksi keempat anak baru gede (ABG) itu kepergok warga. AJ dan HR berhasil ditangkap, sementara R dan T berhasil kabur.

Saat itulah, pelaku Nur langsung menggebuk, menelanjangi dan mengarak kedua korban, yang tak lain masih tetangga pelaku. Dalam perjalanan itu, para bocah tersebut terus diteriaki maling hingga mengundang perhatian warga.

"Setelah itu, warga membawa korban AJ dengan mengendarai motor ke rumah orangtuanya. Saat perjalanan itu, korban AJ dipiting dan rambutnya ditarik oleh pelaku MN," ucap Indarto.

Mirisnya, aksi penganiayaan itu terus dilakukan di hadapan kedua orangtua AJ. Orangtua korban, Sudirman dan Nurjanah, sejatinya telah berulang kali meminta maaf kepada warga agar putra pertamanya tersebut diampuni.

"Saya kaget, tiba-tiba rumah saya ramai didatangi warga. Malam itu, anak saya udah ditelanjangi. Mukanya udah ditutup kaos dan terus dipukuli," ucap ibu korban.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Diredam Ketua RW

Ia mengatakan, anaknya tersebut tidak tahu apa-apa atas kasus pencurian yang ditudingkan itu. AJ, kata dia, mengaku hanya diajak temannya untuk berkeliling Kampung Rawa Bambu.

Namun, sambung Nurjanah, warga tidak menggubris. Bahkan kian membabi buta memukul AJ, hingga memar dan trauma.

"Saya udah minta maaf, kalau pun anak saya ikut mencuri, saya minta maaf. Saya takut, karena warga begitu banyak. Mereka memukul di depan rumah saya," ucap dia.

Aksi tersebut akhirnya teredam setelah ketua RW setempat datang ke lokasi. Kedua orangtua AJ dan lainnya, diminta datang ke rumah RW untuk dipertemukan dengan Nur, yang mengaku telah kehilangan sebuah jaket saat di jemur.

"Hingga saat ini, belum ada laporan atas kehilangan jaket tersebut," sambung Kapolres.

Karena itu, orangtua AJ dengan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, langsung melayangkan laporan polisi dengan nomor LP/753/K/IV/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota. Sang pelaku utama, Nur, akhirnya diamankan petugas.

"Saya masih trauma Pak, orangtua mana yang kuat lihat anaknya disiksa begitu sampai memar-memar," pungkas Nurjanah.