Patroli, Jepara - Polres Jepara, Jawa Tengah, membubarkan acara hiburan bernuansa pornografi saat ulang tahun sebuah komunitas klub motor di tempat wisata Pantai Kartini. Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (15/4/2018), pembubaran terjadi karena dalam acara tersebut dipertontonkan tiga penari wanita yang tampil hanya dengan pakaian bikini. Â
Selain dinilai mengandung unsur pornografi, hiburan yang ditampilkan tidak sesuai dengan izin yang diajukan. Yaitu acara ulang tahun komunitas dengan hiburan nyanyian biasa. Â
Advertisement
Polres Jepara telah memeriksa sejumlah saksi dan panitia penyelenggara. Polisi akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.Â