Patroli, Majalengka - Petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan TNI menangkap tujuh remaja yang asyik berpesta minuman keras (miras) oplosan di Bendung Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.Â
Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (15/4/2018), polisi berhasil menyita beberapa botol miras oplosan, bungkus bekas obat batuk cair, dan botol minuman penambah stamina yang diduga sebagai bahan campuran miras. Â
Advertisement
Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa ketujuh remaja ke Mapolsek Jatitujuh untuk diperiksa dan didata. Â
"Mereka membawa minuman jenis ciu sebanyak tiga botol. Kami memberikan peringatan kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi. Â
Setelah membuat surat pernyataan dan menjalani hukuman push up, ketujuh remaja yang pesta miras oplosan kemudian dibebaskan.