Patroli, Padang - Dua dari puluhan remaja pengeroyok ojek online atau ojol ditangkap aparat Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (16/4/2018), saat ditangkap, keduanya tengah bermain game di warung internet (warnet), kawasan Ganting dan Tarandam.
Baca Juga
Menurut Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan, tersangka berinisial YN dan BY masing-masing berusia 18 dan 16 tahun.
Advertisement
Dua pelaku diduga bagian dari 20 remaja yang mengeroyok pengendara ojek online bernama Erlangga Valen Silvian di kawasan Berok, Kota Padang. Korban tewas mengenaskan dengan 16 luka tusukan senjata tajam.