Sukses

Razia Jelang Ramadan, Polres Bogor Sita Ribuan Botol Miras

Razia tersebut dilakukan dalam rangka memberantas Minuman Keras (miras) di beberapa lokasi Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor melakukan razia gabungan bersama Dinas Kesehatan, TNI dan Satpol PP. Razia tersebut dilakukan dalam rangka memberantas Minuman Keras (miras) di beberapa lokasi Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP M Dicky Pastika mengatakan, razia skala besar ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kejahatan dan korban tewas akibat minuman keras oplosan yang telah terjadi di beberapa daerah seperti di Bandung dan Sukabumi beberapa waktu lalu.

Dari beberapa lokasi yang dilakukan razia Polres Bogor, pihaknya telah mengamankan 5.107 botol miras berbagai jenis dan 58 jerigen dengan ukuran 30 liter jenis ciu.

"Gudang miras yang berkamuflase sebagai toko kelontong yang berada di Jalan Raya Bogor Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong menyimpan ribuan botol miras yang di simpan di dalam kardus dan dibungkus plastik berwarna hitam," kata Dicky dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/4/2018).

Selain itu, dirinya pun menyebut razia yang dilakukan sejak Kamis 5 April hingga Sabtu 14 April, Polres Bogor sudah mengamankan 10.654 botol minuman keras berbagai jenis serta 212 jeriken jenis tuak dan 869 litter dalam kemasan plastik jenis Ciu.

"Dengan diadakannya razia minuman keras ini diharapkan meminimalisir tingkat kejahatan di wilayah kabupaten Bogor tentunya dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sebentar lagi akan tiba," sebutnya.

 

2 dari 2 halaman

Razia Rutin

Dirinya pun menegaskan, razia miras yang dilakukan oleh pihaknya masih akan terus dilaksanakan secara masif guna mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras yang dapat merugikan kesehatan masyarakat bahkan dapat menyebabkan kematian.

"Polres Bogor melakukan koordinasi dan melibatkan Kodim 0621, Sub Denpom, dinas kesehatan dan Satpol PP saat melakukan kegiatan razia gabungan," tegasnya.

Selain melakukan tindakan tegas, polisi juga melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan imbauan-imbauan terkait bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan di wilayah-wilayah desa, Kabupaten Bogor oleh Bhabinkamtibmas.

"Satuan reserse narkoba Polres Bogor juga melakukan upaya memasukkan materi tentang bahaya narkoba dan miras dalam kurikulum pendidikan siswa di Kabupaten Bogor," tandasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: