Sukses

Misbakhun: Internal KPK Beda Pendapat soal Kasus Century

Pihak KPK seharusnya mengambil kesempatan untuk mengusut kasus Century agar naik kelas, dan bisa cepat memproses kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Muhamad Misbakhun menilai ada perbedaan pendapat dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus Bank Century.

Diketahui, pengadilan negeri dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.

"Sebenarnya di internal KPK terjadi 'pertarungan-pertarungan', ini dinaikkan atau tidak. Kita harus berani mengambil posisi untuk memberikan dorongan, dan dukungan kepada KPK untuk tuntaskan kasus ini," kata Misbakhun di Hotel Century, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018.

Dia juga menjelaskan pihak KPK seharusnya mengambil kesempatan untuk mengusut kasus Century agar naik kelas. Dengan begitu, komisi antirasuah bisa cepat memproses kasus tersebut.

"Kita sampaikan, mau naik kelas apa tidak KPK ini, kita kasih kesempatan, dan ini sebenarnya kesempatan paling baik bagi KPK untuk menaikkan kelas dan leverage," ungkap dia.

2 dari 2 halaman

Bongkar yang Terlibat

Kemudian, dia juga menjelaskan putusan tersebut sudah menjadi jalan untuk KPK agar membongkar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dia juga menegaskan tidak hanya Budi Mulya yang ada di balik kasus Century. Sejauh ini, KPK baru bisa menyeret Budi Mulya dalam skandal dana talangan Bank Century.

Misbakhun yakin ada beberapa petinggi lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tidak dalam logika hukum kita menikmati sendiri, mengambil tanda tangan sendiri, mengatur semua proses bernegara sendiri. Tidak mungkin," tegas dia. 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber : Merdeka.com