Sukses

Jelang Pemilu 2019, KPU Gelar Coklit di 130 Negara dan 133 Kabupaten Kota

KPU menjelaskan 381 kab/kota lainnya di Indonesia tidak melakukan coklit, karena tengah mengadakan Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk pemilu 2019 mulai hari, Selasa, 17 April sampai 17 Mei 2018. Coklit dilakukan serentak, baik di dalam maupun di luar negeri.

"Hari ini dimulai coklit, jadi 130 negara (di luar negeri). Dan serentak di 133 kab/kota (di dalam negeri). Karena untuk pemilu maka diadakan coklit serentak di dalam dan di luar negeri," ucap Viryan, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

381 kabupaten/kota lainnya di Indonesia tidak melakukan coklit, karena tengah mengadakan Pilkada. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri. Di sana dinyatakan bahwa coklit tidak dilakukan pada daerah yang tengah mengadakan Pilkada 2018.

Selain itu, dari 130 negara yang melakukan gerakan coklit serentak, akan ada 9 daerah perwakilan Indonesia di luar negeri yang akan melakukan video conference.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan aktivitas mereka terkait coklit di tempatnya masing-masing, yang sebelumnya akan didahului dengan melihat sejumlah hasil kegiatan coklit di dalam negeri.

Adapun 9 daerah tersebut adalah, Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh.

"Jadi setengah 10 kita akan liat hasil video atau foto-foto kegiatan (coklit) di dalam negeri," ujar Viryan.

 

 

2 dari 2 halaman

3 Komisioner di Negara Perwakilan

Pada coklit hari ini, Ketua KPU Arief Budiman dan dua orang komisioner KPU lainnya juga akan menghadiri kegiatan coklit langsung di tiga negara perwakilan.

"Seperti di Kota Kinabalu, Pak Arief Budiman ada disana. Kemudian Pak Hasyim ada di Seoul. Kemudian Pak Pram ada di Manila," kata Viryan.

Ia menuturkan, kegiatan coklit di luar negeri dilakukan sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap hak setiap warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih, di manapun mereka berada.

"Semangatnya adalah setiap warga negara indonesia yang punya hak pilih, penting untuk dilayani hak pilihnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tuturnya.

Saksikan video Pilihan di bawah ini