Sukses

Anies Resmi Teken Pergub Rumah DP 0 Rupiah

Sandi mengatakan, rencananya dalam waktu dekat juga segera merampungkan Pergub lainnya. Pergub itu mengatur konsep pembiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur program rumah DP 0 rupiah.

"Pergub untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Gubernur. Sekarang kami akan mengisi sumber daya manusianya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Sandi mengatakan, rencananya dalam waktu dekat juga segera merampungkan Pergub lainnya. Pergub itu mengatur konsep pembiayaan rumah DP 0 rupiah.

"Insyaallah penjualannya April atau awal Mei," ujar dia.

Sandi berharap, dengan terbitnya pergub tersebut, program rumah DP 0 rupiah bisa langsung dijalankan. Sehingga warga Jakarta akan memiliki hunian layak dan memiliki rumah sendiri.

2 dari 2 halaman

Langsung Proses

"Sudah langsung bisa diproses. Ini merupakan awal dari sebuah lembaran baru untuk hunian terjangkau yang nanti insyaallah akan jadi menjawab harapan masyarakat Jakarta untuk miliki rumahnya sendiri," ungkap dia.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 250 ribu unit rumah susun yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2018-2022.