Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR kecewa saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan Facebook Indonesia.
Kekecewaan tersebut lantaran Kepala Bidang Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, maupun Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasifik Simon Milner tidak bisa menunjukkan bukti perjanjian antara Facebook dengan pihak ketiga, dalam penggunaan data pengguna facebook.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Selasa (17/4/2018), DPR juga mengkritisi tak ada sanksi dalam platform yang mengatur perjanjian tersebut.
Advertisement
Sementara itu, perwakilan Facebook menyebutkan, kebocoran data 87 juta pengguna, termasuk 1 juta lebih di Indonesia diakibatkan pelanggaran perjanjian yang dilakukan platform aplikasi pihak ketiga. Dalam hal ini Dr Cogan dan Cambridge Analytica.