Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Cyber Crime Polda Metro Jaya akan kembali memanggil saksi ahli terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Masih dalam penyelidikan. Masih meminta keterangan para saksi, dan saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu (18/4/2018).
Baca Juga
Dalam pemanggilan itu, Argo enggan membeberkan saksi ahli apalagi yang akan diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, saksi adalah yang mengetahui tentang kasus ini, yaitu pencemaran baik yang dilaporkan Fahri Hamzah.
Advertisement
"Nama saksi tidak bisa diberitahukan, terutama saksi ahli. Kalau sudah selesai memintai keterangan langkah selanjutnya gelar perkara apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Saksi yang tahu kasus tersebut," jelasnya.
Dia menegaskan, kasus Fahri Hamzah yang melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ini masih berjalan dan masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kita masih mengundang saksi ahli untuk dimintai keterangan, masih dalam penyelidikan polisi mengundang untuk dimintai keterangan," pungkas Argo.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaporan
Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Mapolda Metro Jaya. Dia geram atas ucapan yang dilontarkan Sohibul Iman yang menyebut Fahri sebagai pembohong dan juga pembangkang.
Fahri memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A Latief, kuasa hukumnya, untuk melaporkan Sohibul ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," ujarnya di lokasi, Kamis 8 Maret 2018.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement