Sukses

Tak Miliki Izin, BPOM Surabaya Sita Ratusan Obat Ilegal Asal China

Dalam penggerebakan petugas menyita barang bukti sebanyak 780 kemasan obat ilegal import asal China yang terdiri dari 34 jenis.

Liputan6.com, Surabaya - Berbekal laporan dari masyarakat, Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggerebek toko obat tradisional di Jalan Jagalan Surabaya, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (19/4/2018), dalam penggerebakan petugas menyita barang bukti sebanyak 780 kemasan obat ilegal import asal China yang terdiri dari 34 jenis berbeda termasuk jenis obat batuk, obat gatal, obat nafsu makan, dan obat pelangsing. Nilai totalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 27 juta.

Obat - obatan ini dinyatakan ilegal karena keseluruhannya tidak memiliki izin edar. Obat yang tidak memiliki izin edar ini selanjutnya dibawa ke Kantor BPOM Surabaya untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kandungan yang ada dalam obat. Sementara itu pemilik diamankan untuk dimintai keterangan terkait obat-obatan asal China tersebut.