Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri membuka peluang mengambil alih penanganan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Putri Bung Karno itu dipolisikan banyak pihak karena puisi kontroversialnya beberapa waktu lalu.
"Nanti kemungkinan akan kita kumpulkan jadi satu," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Ia menuturkan, penanganan bakal diambil alih Bareskrim Polri lantaran laporan terhadap Sukmawati dilakukan di beberapa tempat. Setidaknya ada sekitar 18 laporan kepolisian yang telah diterima.
Advertisement
"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Kan nggak mungkin kami periksa sana periksa sini semua," kata dia.
Jenderal bintang tiga itu menyatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Masih kita laksanakan penyelidikan. Investigasi. Ini masih dipelajari," ucap Ari Dono.
Pesan di Laman Pengadilan Agama Sidoarjo
Terkait kasus Sukmawati, Beberapa waktu lalu laman Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo tiba-tiba memunculkan pesan untuk Sukmawati Soekarnoputri. Pesan itu menanggapi puisi kontroversial ciptaannya yang berjudul "Ibu Indonesia.
Kepala Bagian IT, Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Heru Santoso, membenarkan kejadian yang diduga ulah peretas. Pihaknya baru mendapat informasi itu setelah menerima laporan masyarakat bahwa layanan online pengadilan agama terganggu.
"Sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Ada laporan dari masyarakat bahwa website-nya tidak bisa dibuka. Setelah kami cek, ternyata ada hacker yang mencoba masuk," kata Heru saat di kantornya, di Jalan Sekardangan, Kecamatan Kota Sidoarjo, Senin (9/4/2018).
Peretas itu menuliskan, "Suara Kidung Lebih Elok dari Alunan Azan?? Berhentilah Menghina Islam. Adzan Adalah Panggilan Mulia dari Allah Lebih Mulia Dari Kidung."
Mendapati hal itu, tim IT Pengadilan Agama langsung memperbaiki laman itu. Namun hingga saat ini, tim masih belum bisa mengembalikan laman ke kondisi normal.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya terhadap masyarakat. Dengan adanya ini, pelayanan terganggu," ucap Heru.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement