Patroli, Aceh - Kepolisian Lhokseumawe, Aceh, meringkus seorang pencuri dan pemerkosa istri teman sendiri. Dalam penangkapan ini, polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kiri korban, setelah sebelumnya pelaku sempat melawan petugas dengan pisau.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/4/2018), bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap, pria 31 tahun tersebut juga terlibat sejumlah aksi pencurian rumah dan maling mobil.Â
Baca Juga
Terakhir, dia memperkosa istri temannya. Tersangka mengikat korban dan anaknya yang berusia 5 tahun, lalu memperkosa sang ibu sebanyak tiga kali.
Advertisement
Pelaku pernah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara atas kepemilikan senjata api. Namun, hal ini membuatnya jera untuk melakukan tindakan kejahatan.