Patroli, Jakarta - Puluhan Satpol PP Srikandi dikerahkan ke Karaoke Sense oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menindak lanjuti keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Pemprov DKI Jakarta. Selain Karaoke Sense, izin usaha Diskotek Exotix juga dicabut.
Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/4/2018), tim bergerak cepat saat masuk ke dalam tempat karaoke dan menyisir seluruh ruangan. Satu demi satu, ruangan dipasangi garis polisi oleh petugas Satpol PP.
Advertisement
Selain izin usaha Karaoke Sense, Satpol PP juga menyegel dua usaha sense lainnya, di antaranya restauran dan bar yang berada di gedung yang sama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dengan tegas tidak akan mentoleransi tempat tempat hiburan malam yang dijadikan sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Saya ingin sampaikan kepada pemilik tempat hiburan untuk memastikan tempatnya tidak dijadikan tempat peredaran narkoba," kata Sandiaga.
Di tempat lain, yaitu Diskotek Exotic di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Tim Srikandi Satpol PP langsung memasang stiker berisi pengumuman dicabutnya izin diskotek.
Petugas juga memasang garis polisi pamong praja di depan pintu masuk diskotek. Penutupan berjalan lancar lantaran tidak adanya pemilik maupun karyawan Exotic yang berada di lokasi.