Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memimpin Tim Srikandi Satpol PP yang ditugaskan menyegel dan menutup dua diskotek, yaitu Sense dan Exotic.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (19/4/2018), tindakan ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dugaan peredaran narkoba di dua lokasi itu, pekan lalu.
"Kita proses sesuai ketentuan, peraturan, dan kita akan tegas mengirimkan pesan, bahwa narkoba sudah menjadi musuh. Mengutip dari kata Presiden, sudah darurat narkoba. Kita tidak ada toleransi sama sekali. Tegas tanpa kompromi untuk menertibkan tempat-tempat tersebut," ujar Sandiaga.
Advertisement
Sebanyak 30 Srikandi Satpol PP yang ditugaskan ke Sense International dan Executive Club kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara. Mereka langsung melakukan penyegelan, lalu semua ruangan diberi garis Satpol PP.
Serentak dengan tindakan di Sense Club, puluhan Tim Srikandi juga menyematkan tanda segel di Diskotek Exotic di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.Â
Sementara, pengelola diskotek ini sebelumnya telah diberi waktu 5x24 jam untuk menutup semua jenis kegiatan usahanya. Penyegelan berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pemilik ataupun karyawan diskotek.