Liputan6.com, Jakarta - Sri Bintang Pamungkas kelar menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dia pun menjelaskan pernyataannya yang menyebut warga Tionghoa muslim 'pura-pura' Islam.
"Jadi ceramah-ceramah saya tidak terbatas pada yang dilaporkan. Itu selalu merujuk salah satu topiknya adalah niat jahat atau jiwa penjajahan China sejak dulu," tutur Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
"Yang saya maksud China di situ, mereka yang punya niat jahat menguasai Indonesia dan ingin menjajah," sambung dia.
Advertisement
Sri Bintang mengaku sudah lupa dengan ceramahnya yang menjadi dasar pelaporan lantaran sudah cukup lama sekitar dua tahun lalu. Dia menekankan bahwa selama ini tidak pernah menyinggung masyarakat Tionghoa muslim.
"Tetapi saya selalu ingat apa yang saya sampaikan tentang China. Jadi saya sampaikan bahaya China yang mempunyai sifat jahat dan penjajah itu masih ada. Tidak terbatas pada WNA, tapi WNI (juga). Sama sekali dalam ceramah saya, tidak pernah menyinggung soal Islam. Cina Islam. Nggak pernah. Apalagi PITI," beber Sri Bintang.
Â
Tak Kenal Pelapor
Khusus mengenai Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pun, lanjut dia, sepengetahuannya ketua umum kelompok tersebut adalah Anton Medan. Sri Bintang tidak mengenal adanya sosok pelapor yakni Ipong Wijaya Kusuma.
"Saya nggak kenal namanya saudara Ipong. Jadi saya juga tidak pernah mengunggah video, merekam enggak, menyebarkan enggak. Jadi ketika kemudian saya ditawari apakah bapak mau melihat videonya? Aku bilang nggak. Saya nggak butuh. Video itu bukan barang bukti," kata dia.
Kedua, dirinya menjadi objektif dalam menjawab karena ini bukan satu-satunya ceramah yang dituduhkan. Dia menulai tuduhan UU ITE salah alamat.
"Mestinya yang dituduh itu mereka menyebarkan dan mengunggah. Saya aja nggak tahu," Sri Bintang menandaskan.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement