Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 3.000 tahu yang telah bercampur zat berbahaya formalin disita anggota Mapolresta Palembang. Barang bukti ini diambil dari sebuah rumah di kawasan Jakabaring, Palembang.Â
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bisnis tahu berformalin ini telah dijalani oleh tersangka Ahui sejak empat tahun silam.
Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, sesaat lagi pukul 12.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan tayangan berita SCTV secara live streaming di tautan ini.
Advertisement