Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan merespons laporan Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi penataan Tanah Abang pada Senin 23 April 2018.
Menurut dia, tanggal itu bertepatan pada jatuh tempo yang diberikan Ombudsman kepada pemprov, yakni 30 hari.
"30 hari ini akan jatuh Senin dan insyaallah kita akan klarifikasi. Kita sampaikan hasil evaluasi kita," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Advertisement
Namun, Sandiaga Uno belum mau mengungkapkan apa saja jawaban dan klarifikasi yang akan diberikan Pemprov DKI pada Ombudsman.
Pada kesempatan itu, pemprov akan berkoordinasi dan konsultasi tentang rencana penataan Tanah Abang tahap II.
"Nanti juga berkoordinasi dan konsultasi tahap dua. Karena kita akan launching tahap dua visualisasi lagi disiapkan," ucap Sandiaga.
Penataan Tanah Abang Tahap II, lanjut dia, akan terdiri pembangunan sky bridge, pemindahan pedagang di Jatibaru dan Blok G.
"Akan ada sky bridge, akan ada revitalisasi Blok G dan pemindahan pedagang baik di Jatibaru maupun Blok G ditampung sementara oleh pemprov, kita harap bisa di-kick off setelah Ramadan," Sandiaga Uno menandaskan
Permintaan Anies
Sementara itu, saat melakukan telekonferensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tengah berada di Istambul, Anies meminta Sandi berkoordinasi dengan tim TGUPP untuk tindak lanjut laporan Ombudsman.
"Tim Harmonisasi dan Regulasi terkait laporan Ombudsman mereka ada bebebrapa masukan agar bisa segera direspons, nanti detail saya kirim via WA," kata Anies saat telekonferensi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement