Liputan6.com, Banyuwangi - Polres Banyuwangi menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta belasan jerigen arak.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (21/4/2018), polisi juga menangkap 84 orang penjual miras serta seorang peracik sekaligus penjual miras oplosan.
Baca Juga
Penyidik telah menetapkan penjual miras oplosan sebagai tersangka, menyusul kasus tewasnya enam orang warga akibat mengonsumsi miras oplosan.
Advertisement
Tersangka disinyalir telah lama menjual dagangannya secara sembunyi-sembunyi.