Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri tangerang mengabulkan permohonan pria 30 tahun bernama Kentut untuk berganti nama menjadi Ihsan Hadi.
VIDEO: Selamat Tinggal Kentut, Panggil Aku Ihsan Hadi
Pengadilan Negeri tangerang mengabulkan permohonan pria 30 tahun bernama Kentut untuk berganti nama.