Liputan6.com, Jakarta - Di balik sebuah nama seseorang, di sana tersimpan doa dan harapan para orangtua. Mereka berharap, anak-anaknya kelak menjadi pribadi yang baik dan orang sukses.
Namun, dari sekian banyak orang, ada seorang pria di Tangerang yang ingin nama pemberian ayah ibunya diganti. Dia adalah Kentut.
Entah apa yang membuat orangtuanya menamakan Kentut. Tapi akibat menyandang nama itu, selama 30 tahun, warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ini mengaku kerap dihina, bahkan di-bully oleh lingkungan sekitar.
Advertisement
Kini, pria yang sehari-hari berjualan mi ayam ini bisa bernapas lega. Pasalnya, kemarin, Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonannya untuk mengganti nama Kentut menjadi Ihsan Hadi.
"Mengabulkan permohonan perubahan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi," ujar Hakim Elly Istianawati, di ruang sidang 5, Senin, 23 April 2018.
Berikut ini empat fakta soal Kentut yang berganti nama menjadi Ihsan Hadi:
1. Tangisan Anak Kerap Diejek
Tangis putri kecilnya usai pulang sekolah menjadi awal tekadnya untuk mengganti nama menjadi Ihsan Hadi melalui Pengadilan Negeri Tangerang.
Hadi mengaku, putrinya kerap menangis dan mengurung diri di kamar karena malu punya ayah bernama Kentut.
"Pernah waktu itu anak saya enggak mau sekolah karena terus-menerus diejek kentut sama teman-temannya," kata pria yang kini bernama Ihsan Hadi.
Ejekan dari warga sekitar juga kerap diterima Hadi dan keluarganya. Kejadian paling parah terjadi pada 2008 silam. Warga satu RW mengejeknya.
Kala itu ayah dari tiga anak ini tengah mengurus dokumen kependudukan di kantor kecamatan. Saat menyebut namanya Kentut, petugas itu menghardiknya lantaran dipikir dia mengada-ngada.
Advertisement
2. Asal Mula Nama Ihsan Hadi
Kentut yang kini telah berganti nama Ihsan Hadi menceritakan masa kecilnya. Di usia 6 tahun, Kentut kecil sangat rajin mengikuti pengajian.
Aneh dan bingung. Itulah yang dirasakan sang guru ngaji saat mendengar nama siswanya. Dari situlah nama Kentut digantinya dengan Ihsan Hadi.
Sebelumnya, Kentut sempat dibuat minder dan diejek oleh teman-temannya. Namun, begitu namanya diganti, kepercayaan dirinya mulai timbul.
Lantas, seperti apa sikap kedua orangtua Kentut, begitu nama Kentut diubah?
Melihat banyak perubahan sikap pada diri putra mereka, perubahan nama itu disambut gembira. Orangtua Kentut kecil pergi ke kantor kecamatan untuk mengurus legalitas nama baru anaknya.
Di tengah jalan, niat itu tiba-tiba diurungkan. Dengan alasan aturan pergantian nama sangat sulit.
"Namanya orangtua saya hanya petani kecil di Karang Anyar Solo, enggak ngerti ngurus begitu. Dibilang tidak bisa, ya sudah," kenang Kentut.
3. Urus Sendiri Pengajuan Ganti Nama
Hijrah dari Solo ke Tangerang, Kentut kecil yang mulai beranjak dewasa, bertemu dengan jodohnya dan menikah. Kini pria yang kesehariannya berjualan mi ayam itu telah dikaruniai tiga orang anak.
Tak jauh berbeda dengan kampung halamannya, kembali Kentut mendapat olok-olok karena namanya.
Hingga pada suatu titik, Kentut memutuskan untuk melegalkan namanya menjadi Ihsan Hadi. Di sanalah, Kentut mulai berkenalan dengan Eko, seorang sipir Lapas Tangerang yang memberinya pencerahan.
Kentut mulai mempersiapkan segala berkas kependudukan yang diperlukan. Seperti surat keterangan RT/RW, ijazah terakhir, KTP, kartu keluarga (KK) dan buku nikah.
Setelah persyaratan lengkap, Kentut mendaftarkan diri mengajukan pergantian nama tersebut pada akhir Maret. Hingga akhirnya ia masuk persidangan pertama pada pekan lalu.
Advertisement
4. Dapat Restu Orangtua
Jalan panjang yang penuh kelokan tajam ditempuh Kentut untuk bisa mengubah nama yang diberikan orangtuanya. Meski demikian, hatinya merasa lega, karena orangtuanya merestui pergantian nama tersebut.
Langkah Kentut pun semakin ringan saat menuju ke persidangan. Sempat dia tak percaya diri bila permintaannya melalui jalur hukum untuk mendapatkan legal akan dikabulkan.
"Ketiga anak saya itu yang nyemangatin. Istri saya juga sama, kalau sudah ingat mereka, enggak boleh saya patah semangat di tengah jalan kan," katanya.
Kentut mengaku, nama baru yang disandangnya kelak adalah jalan baru hidupnya, terutama bagi ketiga anaknya.
Setelah 30 tahun menyandang nama Kentut, akhirnya Pengadilan Negeri Tangerang, mengabulkan pergantian nama warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu menjadi Ihsan Hadi.
"Mengabulkan permohonan perubahan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi," ujar Hakim Elly Istianawati, di ruang sidang 5, Senin (23/4/2018).
Usai sidang, Ihsan langsung bersujud syukur dan terpancar kegembiraan di wajahnya. Dengan nama yang disandangnya kini, Ihsan mengaku lebih percaya diri. Dia tak sabar saat mengenalkan namanya kepada orang lain yang akan menanyakannya.
Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini: