Patroli, Jakarta - Buntut keributan yang terjadi, Minggu malam, 22 April 2018, polisi melakukan penggeledahan di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Polisi mencurigai Diskotek Old City sebagai tempat peredaran narkoba.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (24/4/2018), petugas menyisir seluruh ruangan Diskotek Old City termasuk ruangan manajemen untuk mencari barang bukti narkoba yang diduga beredar di tempat hiburan ini.
Baca Juga
Penggeledahan dilakukan setelah ditangkapnya seorang pengunjung bernama Frenki Bata, yang terlibat keributan dengan pengunjung lain dan manajemen diskotek.
Advertisement
Meski demikian, petugas tidak mendapatkan narkoba di Diskotek Old City. Namun, polisi menyita belasan botol minuman keras berbagai merek.
"Dari hasil penggeledahan, kami tidak temukan narkoba. Namun kami menemukan miras dengan kadar alkohol 40 persen lebih. Nanti akan kita adakan penyelidikan lagi," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh.
Sementara itu, polisi telah menetapkan Frenki Bata sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu setelah menjalani pemeriksaan urine.
Saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Tambora. Polisi juga masih mengejar tiga rekan Frenki yang terlibat keributan.