Fokus, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana melakukan penataan tahap kedua untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyusul temuan maladministrasi yang dikeluarkan Ombudsman. Namun, hari ini masih nampak sejumlah pedagang yang berjualan seperti biasa.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (24/4/2018), Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah menyerahkan jawaban atas laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.
Baca Juga
Dalam surat tersebut, Sandi menawarkan konsep penataan Tanah Abang dengan membangun sky bridge. Lantaran pembangunan sky bridge belum selesai, maka Jalan Jati Baru belum bisa dibuka kembali untuk jalur kendaraan.
Advertisement
Di tempat terpisah, Ombudsman mengaku telah menerima surat balasan dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, Ombudsman menyayangkan, Pemprov DKI Jakarta dalam surat tersebut tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pelaksanaan di masing-masing evaluasi.