Liputan6.com, Jakarta - Dewan Penasihat Ikatan Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana, mengatakan, pertemuan PA 212 dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menagih janji penghentian kriminalisasi terhadap ulama.
Menurut Eggi, pertemuan itu sudah mendapat restu dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Kalau arahan dari Habib Rizieq yang saya baca, pertemuan itu ada izin beliau. Dengan pengertian perintah dari Habib Rizieq tagih janji Presiden Jokowi. Apa janji Presiden? Jangan lagi mengkriminalisasi ulama," kata Eggi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Advertisement
Dalam pertemuan itu, kata Eggi, PA 212 meminta Presiden menghentikan (SP-3) semua kasus yang menimpa ulama. Kemudian janji itu ditagih pada Presiden Jokowi.
"Jadi di-SP3-kan semua kasus yang ada. Jadi teman-teman PA 212 ke sana itu cuma nagih janji. Ndak ada deal-deal, enggak ada. Kan harus sampai ke sana," ungkap Eggi.
Eggi menuturkan, gara-gara masalah kriminalisasi ulama itu Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Ya kita minta nagih janji Presiden. Betul-betul selesaikan masalah ulama, Habib Rizieq enggak bisa pulang sampai sekarang. Bagaimana dia pulang dengan aman, jangan dikriminalisasi dong. Itu yang kita tagih kepada Presiden Jokowi," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Jokowi
Presiden Jokowi sebelumnya telah mengungkap tujuannya bertemu Persaudaraan Alumni 212 di salah satu masjid di Bogor. Dia mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga persaudaraan.
"Semangatnya adalah menjalin tali silaturahmi dengan para ulama, habib, kiai, ustaz dari seluruh provinsi yang ada di Tanah Air. Menjalin persaudaraan, ukhuwah kita dalam rangka ya menjaga persaudaraan, persatuan di antara kita," ujar Presiden Jokowi usai acara pelepasan ekspor perdana Mobil Mitsubishi Expander tahun 2018 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018).
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement