Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jaringan Dumai-Palembang-Malaysia. BNN mengamankan 20 kilogram narkoba jenis sabu di aksi tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang haram itu. Tiga  orang tersebut bagian dari jaringan tersebut.
Baca Juga
Arman menuturkan, modus penyelundupan ini melalui jalur laut dengan menggunakan kapal cepat.
Advertisement
"Dari Malayasia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan kapal cepat atau speed boat," ungkap Arman, Rabu (25/4/2018).
Menurut rencana 10 kilogram sabu akan dibawa dan di pasarkan di Palembang. Sedangkan sisanya akan di pasarkan di Riau.
Seluruh tersangka dan BB sudah dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang. Menurut rencana besok pagi akan dilakukan jumpa pers di kantor Pusat BNN di Cawang.
Saksikan video pilihan di bawah ini: