Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. Tempat hiburan itu diduga jadi tempat peredaran narkoba. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menanggapinya.Â
Ia mengatakan apabila terbukti ada narkoba di sana, maka DKI akan ambil tindak tegas dengan mencabut izin usaha.
Baca Juga
"Kalau terbukti ada salah satu dari empat (pelanggaran) itu narkoba, judi, prostitusi ataupun perdagangan manusia maka kita akan langsung melakukan pencabutan dan pencabutan itu langsung kita kirim surat dan kita periksa," kata Anies di kawasan Monas, Kamis (26/4/2018).
Advertisement
Menurut mantan Mendikbud itu, tindakan pencabutan izin sesuai dengan Pergub 18 tahun 2018. "Itu sudah jadi prosedur rutin saja tidak ada sesuatu luar biasa," katanya.
Anies berpesan agar semua tempat hiburan di Jakarta tidak main-main dengan peredaran narkoba. Bila tidak, maka DKI akan mencabut izinnya.
Â
Perangi Narkoba
"Pesan bagi semua jangan coba coba mengerjakan apalagi narkoba, tidak ada orang tua jakarta yang rela anaknya menjadi korban dari peredaran narkoba oleh karena itu kita tidak akan tanggung tanggung, kita tegas kita akan tuntas dalam memerangi narkoba," Anies menandaskan.
Sebelumnya, selain dugaan narkoba, polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait keributan di diskotek Old City beberapa lalu, yang dipicu dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement