Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan, para tersangka kasus perampokan di dalam taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat, sudah merencanakan aksinya. Mereka membawa senjata api rakitan.
"Mereka berniat rampok, ada senpi rakitan. Sehingga saat pengadangan tadi pagi, mereka coba melawan, di daerah Pesing, Jakarta Barat," kata Hengki di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan, informasi penangkapan para tersangka bocor. Dengan begitu, pelaku hendak menabrakkan kendaraannya ke petugas.
Advertisement
"Tampaknya bocor karena dua orang ini mau tabrak polisi. Dicoba diadang, yang bersangkutan mencoba tabrak petugas, ada tiga peluru yang bersarang, tapi tembakan lebih dari tiga," kata Hengki.
Setelah ditangkap, para tersangka langsung menjalani tes urine. Hasilnya ternyata para tersangka positif menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
"Setelah urine dicek juga positif narkoba. Dari 365 Polres Jakarta Barat ada hubungan narkoba dan kejahatan jalanan," ujar Hengki.
Petugas kemudian memeriksa ponsel milik tersangka. Aplikasi taksi online yang digunakan oleh tersangka untuk merampok korban tidaklah resmi.
"Dan kemudian jadi catatan, ternyata driver-nya enggak resmi. Ini aplikasi orangtua tirinya. Saat mereka istirahat dipakailah mobil ini," ucapnya.
Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami kejadian tersebut. Hal itu untuk mengetahui sudah berapa lama para tersangka ini menjalankan aksi kejahatan dengan memanfaatkan taksi online.
"Sementara kita dalami (sudah berapa lama pelaku beraksi), komplotannya tiga orang dan saat ditangkap di Jakarta Utara, mereka lakukan perlawanan kita kejar otaknya dan kita tangkap mobilnya," tandasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aksi Penyekapan dan Perampokan
Seorang perempuan, Sansan (24), menjadi korban penyekapan saat menaiki taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin, 23 April 2018 sekitar pukul 06.30 WIB. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat San San memesan taksi online dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.
"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 25 April 2018.Â
Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu anjungan tunai mandiri, dan uang tunai senilai Rp 430.000.
Â
Reporter: Reporter
Sumber: Merdeka.com
Advertisement