Sukses

4 Tuntutan Buruh di May Day 2018

Salah satu tuntutan buruh pada perigatan Hari Buruh, 1 May 2018 adalah pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan membawa empat tuntutan yang akan disuarakan pada peringatan Hari Buruh internasional, 1 Mei 2018 nanti.

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, tuntutan pertama adalah pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).

Said menilai Perpres ini bisa menambah kendala masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri.

"Perpres itu bisa mendorong peningkatan investasi asing. Namun, kami khawatir perpres ini menghasilkan dampak buruk dalam jangka panjang," kata Said di Jakarta, Selasa kemarin, yang dikutip dari Antara, Jumat (27/4/2018). 

Said mengungkapkan, para buruh juga akan menuntut diturunkannya harga beras, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).

Mengapa BBM bersubsidi minta diturunkan meski harganya tidak naik? Menurut para buruh, karena volume BBM malah dikurangi. Hal ini membuat masyarakat beralih menggunakan BBM nonsubsidi yang harganya justru naik.

"Tuntutan ketiga, kami menolak upah murah, hapus outsourcing dan mendeklarasikan Presiden 2019 yang pro akan kebijakan buruh," ucap Ketua KSPI Said Iqbal.

Aksi turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan buruh, kata Said, akan dilakukan di depan Istana Kepresidenan lalu jalan kaki menuju Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK). 

Â