Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meminta mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) bisa membedakan antara pingsan, mengantuk, dan tertidur.
Permintaan tersebut dilontarkan Hakim Ketua Mahfudin lantaran Novanto kerap mengaku tak ingat kronologi pasca kecelakaan yang dia alami di kawasan Permata Hijau.
"Saudara harus bisa membedakan mana pingsan, mana mengantuk dan tertidur," Hakim Mahfudin meminta kepada Novanto yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Advertisement
Keterangan Novanto yang kerap mengatakan tak ingat lantaran pingsan ini berbeda dengan keterangan saksi-saksi lainnya yang pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Dari keterangan saksi petugas keamanan (di RS Medika Permata Hijau), saudara sempat meminta petugas keamanan mengambilkan modem atau wifi saudara yang terjatuh," tanya Hakim Mahfudin.
Novanto mengaku tak ingat apa pun pada saat itu. Ia menyatakan saat kejadian dalam kondisi tidak sadar.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan, Novanto justru dalam keadaan sadar ketika tiba di RS Medika Permata Hijau. Bahkan, ia meminta petugas keamanan untuk mengambilkan modemnya yang terjatuh.
"Saya tidak ingat yang mulia. Mohon maaf, saya ini enggak pernah punya modem," kilah Novanto.
Hakim Mahfudin merasa heran karena keterangan Novanto selalu berbeda dengan keterangan-keterangan para saksi dari RS Medika Permata Hijau.
"Jadi yang benar yang mana. Saksi (petugas keamanan) memberikan keterangan di sini sebelumnya disumpah. Sama seperti saudara, disumpah juga," kata hakim.
Mendengar perkataan Hakim Mahfudin, Setya Novanto malah sedikit tertawa. "Iya dosa yang mulia (jika berbohong)," Novanto menimpali.
Â
Minta Novanto Jujur
Hakim Mahfudin kemudian mengingatkan agar Novanto berkata jujur. Hakim Mahfudin juga merasa heran dengan keadaan Novanto yang wajahnya ditutupi selimut saat hendak dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Menurut Hakim Mahfudin, pihak RS Medika Permata Hijau tak akan menutupi wajah Novanto.
"Lalu siapa yang menutupi wajah saudara? Berdasarkan keterangan saksi, saudara menutup wajah saudara sendiri," tanya Hakim Mahfudin.
Setya Novanto kembali pada pendiriannya yang mengaku tak ingat apapun lantaran pingsan. Namun Novanto menuduh pihak RS Medika Permata Hijau yang menutupi wajahnya.
"Kalau wajah saudara ditutupi dalam keadaan pingsan, bagaimana saudara bisa bernafas. Suster saya rasa enggak mungkin melakukan hal tersebut," kata hakim.
Mendengar hal tersebut, Novanto kembali tertawa kecil dan mengaku tak tahu kenapa wajahnya ditutupi dengan selimut.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement