Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, total luas ladang ganja yang ditemukan oleh Tim gabungan Polri-BNN seluas 9,9 hektare. Ganja yang ditemukan adalah yang siap panen dan tidak.
"Jadi kita temukan 9,9 hektare lahan ganja, namun 7 hektare adalah lahan ganja yang siap panen, dan sisanya seluas 2,9 hektare belum siap panen," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4/2018) malam.
Suwondo menjelaskan, untuk menjangkau ke lokasi ladang tersebut, anggotanya harus berjalan kurang lebih tiga jam.
Advertisement
"Lokasi ini lumayan jauh masuk ke dalam hutan. Setidaknya anggota harus menempuh medan yang lumayan berat dengan berjalan kaki selama 3 jam baru sampai di lokasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Suwondo menjelaskan ladang barang haram tersebut merupakan tanaman ganja berjenis hybrid, karena tinggi tanaman ganja itu hanya sekitar 80 cm.
"Kalau hybrid tinggi pohon 80 cm saja sudah bisa dipanen. Sedangkan tipe biasa harus paling tidak lebih dari 2 meter tingginya baru layak panen," katanya.
Dalam penemuan ini, dirinya menegaskan akan terus memberantas apa pun narkotika yang ada di negara ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk temuan 9,9 Hektar ladang ganja ini," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penemuan di Lokasi Berbeda
Sebelumnya, Tim Satgassus Polri dan BNN berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektare di Aceh. Penemuan itu dibagi menjadi dua lokasi yang berbeda.
"Pertama penemuan 4 hektare ladang ganja di Lamteubeuh, dan kedua 3 hektare di Indrapuri di Wilayah Hutan Indrapuri, Aceh Besar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2018).
Reporter: Ronald
Advertisement