Liputan6.com, Bandung - Barang bukti narkotika jenis sabu dan obat terlarang ini diamankan dari pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Bandung, Jawa Barat. Barang haram tersebut coba diselundupkan pelaku dua kali dalam satu hari.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (29/4/2018), penyelundupan pertama, satu paket sabu dan 60 butir jenis obat terlarang jenis mercy, yang disita dari pengunjung bernama Pandu.
Penyelundupan berikutnya, yang merupakan 20 paket kecil dan dua paket besar sabu, didapat dari pengunjung bernama Yana.
Advertisement
Sementara, narkoba tersebut disembunyikan pelaku di bagian anus untuk mengelabui petugas.
"Begitu dilakukan Penggeledahan dia merasa curiga ada barang yang diselipkan di daerah intim, setelah digeledah dan dibuka ternayata ada paketan yang diduga jenis narkoba," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas II A BaleEndah, Andi Muhamad Syarif.
Saat ini kedua pelaku penyelundupan serta tiga orang warga binaan dibawa ke Satuan Narkoba Polres Bandung.