Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri mengomentari pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra soal serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam akun twitternya.
"Pemerintah selalu saja berdalih ada jutaan TKI kerja di LN, negara lain tdk protes, kok kita protes membanjirnya TKA ke sini. Mereka tdk protes karena mereka butuh TKI kita. Kita protes karena kita tidak butuh TKA. Disini msh banyak yg miskin dan nganggur, untuk apa TKA?" demikian twit Yusril Ihza Mahendra dalam @Yusrilihza_Mhd yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Baca Juga
Twit tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri. Dalam akun twitternya, Hanif mempertanyakan apakah kondisi tersebut tidak ada saat Yusril menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.
Advertisement
"Maaf bang, apa saat abang menteri gak ada TKA di Indonesia? Kalau ada, apa abang protes?" tanya Hanif dalam @hanifdhakiri.
Atas sentilan itu, Yusril mengakui hal itu memang ada. Hanya saja, itu dibatasi pada level manajemen dan tenaga kerja dengan kemampuan yang belum dimiliki masyarakat Indonesia.
"Kami tidak jor2an izinkan buruh kasar masuk ke sini, terutama dari Tiongkok seperti ketika anda jadi menteri," tulis Yusril.
Selain itu, saat ia menjadi Menteri Kehakiman dan HAM juga tidak mau jor-joran memberikan bebas visa. Kalau tidak selektif, bebas visa bisa disalahgunakan orang asing untuk bekerja di sini.
Ada, tapi kami batasi hanya pada level manajemen dan tenaga skill yang blm bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia. Kami tidak jor2an izinkan buruh kasar masuk ke sini, terutama dari Tiongkok seperti ketika anda jadi menteri. https://t.co/9suQlbgE3x
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 26 April 2018
"Negara kita sangat luas, kita belum mampu membangun sistem pengawasan orang asing yg efektif," tegas Yusril.
Di samping itu, saat eranya hanya sekitar 20 negara yang diberi bebas visa. Sekarang ada sekitar 165 negara termasuk RRC dan beberapa negara Afrika yang warganya bebas visa masuk Indonesia.
"Kami sangat hati2 menjaga kepentingan nasional," sambung Yusril Ihza Mahendra
Ombudsman Akui Temuan TKA Ilegal
Terkait dengan Tenaga Kerja Asing, Ombudsman telah membenarkan adanya temuan TKA ilegal yang masuk ke Indonesia, tepatnya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tenaga kerja asing itu menyalahi aturan dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja.
"Kalau kita lihat itu penyalahgunaan izin di mana izin berkunjung tapi digunakan bekerja dan penyimpangan prosedur yang ada," kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Sabtu 28 April 2018.
Meski membenarkan temuan tersebut, dirinya pun tidak memberikan angka pasti berapa banyak TKA yang masuk. Namun dia menyebut ada beberapa provinsi yang menjadi pusat tujuan dari TKA.
"Saya tidak pegang datanya. Tetapi ada beberapa provinsi yang menjadi pusat-pusat dari TKA kalau saya tidak salah di Sumatera itu, Sumatra Utara. Kemudian Kepulauan Riau. Di Sulawesi itu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah kemudian Kalimantan Timur kemudian Banten dan Jakarta," jelas Lely.
Dari temuan tersebut kebanyakan berasal dari Cina. "Sebetulnya kemarin kita tidak berfokus pada satu itu tetapi yang diketemukan justru memang sebagian besar dari Cina," imbuhnya.
Lely mengatakan, dalam hal ini pemerintah perlu memperketat kembali perizinan terkait dengan visa kunjungan. Sehingga tidak serta-merta dimanfaatkan oleh tenaga kerja asing.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement