Sukses

Nazaruddin Minta Tidak Ditahan di Mako Brimob

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin terkesan singkat, hanya sekitar dua jam.

Liputan6.com, Jakarta: Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin terkesan singkat, hanya sekitar dua jam. Hal ini menurut kuasa hukumnya, OC Kaligis  karena mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut lebih banyak diam.

"Yang bikin pemeriksaannya lama karena dia (Nazaruddin) selalu mengulang mengatakan ke penyidik untuk menghukum dirinya seberat-beratnya tapi jangan bawa-bawa istrinya," kata OC Kaligis kepada wartawan usai menemani kliennya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8).

Selain itu menurut Kaligis, Nazaruddin juga meminta kepada penyidik KPK agar penahanan terhadap dirinya dipindahkan dari Rutan Mako Bromob, Kelapa Dua, Depok ke tempat lain. "Dia juga minta dipindahkan, tapi untuk alasannya tanyakan saja sendiri sama dia, nanti juga dia keluar," kata Kaligis.

Tersangka M Nazaruddin diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang senilai Rp 191 miliar. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.