Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak mendukung kegiatan pesta rakyat dan bagi-bagi sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia (FUI) pada Sabtu, 28 Maret 2018 di Monas.
"Saya ingin sampaikan bahwa penyelenggaraan acara itu sama sekali tidak kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, itu yang paling utama. Kemudian kedua panitia tidak menjelaskan perkiraan jumlah massa yang mau dihadirkan," ucap Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Baca Juga
Dia menuturkan, saat waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, massa yang hadir di Monas mencapai 100 ribu orang. Tindakan pun harus diambil.
Advertisement
"Waktu itu kami sepakat, berempat karo ops, dandim, kapolres, dan wali kota untuk memberhentikan sementara pembagian sembako," kata dia.
Namun, karena begitu banyak massa yang sudah siap akan menerima bagi-bagi sembako, akhirnya diputuskan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan itu.
"Bukan menjadi pelaksana, tetapi mengawal supaya tidak terjadi situasi yang tidak dikehendaki," ungkap Mangara.
Pemprov DKI, kata dia, kemudian membantu untuk mengatur cara bagi-bagi sembako.
Â
Izin Kegiatan
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede menampik, izinnya tak diteliti dengan benar. Hanya saja, panitia tidak menjelaskan secara detail.
"Izinnya ada dari Dinas Pariwisata dan Budaya. Hanya mungkin tadi saya sampaikan panitia tidak menjelaskan sedetail mungkin acara dan seberapa besar jumlah massa yang hadir. Dan ternyata jumlah massa yang hadir luar biasa banyaknya," kata Mangara.
Dia menegaskan, berdasarkan informasi dari Kasatpol PP, tidak ada pembagian sembako dalam izin yang diajukan, untuk penggunaan Monas. "Tari-tarian saja kata Pak Kasatpol," ungkap dia.
Dia mengatakan, panitia acara rencananya dipanggil untuk diminta klarifikasinya hari ini. "Kalau enggak salah baru mau akan panggil," ucap dia.
Mangara menambahkan, tidak ada inisial dan simbol partai politik dalam kupon bagi-bagi sembako di Monas itu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement