Liputan6.com, Bali - Jajaran TNI Angkatan Laut Lanal Denpasar berhasil menggagalkan penyelundupan 20.000 ekor bayi lobster senilai lebih dari Rp 20 miliar. Tiga pelaku diamankan saat digerebek. Sementara dua lainnya melarikan diri.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (1/5/2018), setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan, jajaran pangkalan TNI AL Denpasar akhirnya menggerebek sebuah vila di Jalan Dewi Saraswati 3 nomor 6, Seminyak, Kuta.
Dari salah satu kamar, petugas menemukan 20.000 bayi lobster jenis mutiara dan pasir.
Advertisement
Bibit lobster ini diduga akan diselundupkan ke luar negeri berdasarkan sejumlah buku catatan transaksi jual beli.