Sukses

Politikus PDIP Sesali Buruh Terlibat Politik Praktis

Politikus PDIP menilai keterlibatan buruh dalam politik praktis hanya akan melemahkan gerakan itu sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyayangkan buruh telah melakukan politik praktis. Dalam peringatan May Day kemarin, organisasi buruh KSPI menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto.

"Sayang, sekarang ada serikat buruh mendukung salah satu bakal calon presiden untuk Pemilu 2019," kata Ribka di Jakarta, yang dikutip dari Antara, Selasa (2/5/2018).

Ribka mengatakan keterlibatan serikat buruh dalam politik praktis selain dapat mengundang politik transaksional, juga hanya akan melemahkan gerakan buruh itu sendiri.

"Harusnya gerakan buruh menjadi kekuatan politik alternatif, di tengah peran parpol yang tidak maksimal dalam memperjuangkan kepentingan kaum pekerja," kata Ribka.

Ribka mengingatkan sejarah peringatan May Day adalah peringatan kemenangan kaum buruh memperjuangkan tuntutan delapan jam bekerja sehari, pada 1886 di Amerika Serikat.

Di Indonesia, kata dia, May Day sudah diperingati sebelum Republik Indonesia berdiri sampai Orde Lama.

Sementara pada masa Orde Baru peringatan May Day dilarang, hingga pada 1995 buruh yang melakukan peringatan itu ditangkap dan mengalami sejumlah tindak kekerasan dari aparat masa itu, seperti ditabrak motor trail, dipukul dan ditendang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Era Reformasi

Kemudian memasuki reformasi, buruh boleh berserikat dan melakukan aksi mogok kerja. Di era reformasi pula tumbuh banyak serikat buruh yang berani menuntut haknya.

"Era keterbukaan politik adalah jembatan bagi gerakan buruh untuk membesar dan mampu memperjuangkan hak-hak pekerja," jelas dia.

Ribka menilai serikat buruh semestinya tidak berpolitik praktis. Dia menekankan masih banyak pekerjaan rumah bagi gerakan buruh, seperti menuntut penghapusan buruh outsourcing, menolak upah murah (penghapusan PP No 78Tahun 2015), menolak kriminalisasi buruh, hingga menuntut pengusutan kembali kasus kematian Marsinah.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.