Wali Kota Payakumbuh Dipecat

Darlis Ilyas tak menghadiri acara serah terima jabatan Wali Kota Payakumbuh, Sumatra Barat. Ia kesal karena dipecat dari jabatannya dan menganggap penonaktifann

Diterbitkan 29 Mei 2002, 06:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Direktur Eksekutif Cakramandala Institute dan Alumnus Program Studi Keamanan Internasional - Turkish National Police Academy.
Jadi intinya...
  • Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas resmi diberhentikan dari jabatannya.
  • Pemberhentian karena dugaan penyelewengan dana APBD dan penolakan LPJ DPRD.
  • Darlis Ilyas menolak serah terima dan akan menggugat keputusan pemberhentiannya.

Liputan6.com, Payakumbuh: Wali Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Darlis Ilyas akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya. Alasannya, selama menjabat ia diduga menyelewengkan 17 item dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta anggota DPRD setempat dua kali menolak laporan pertanggungjawabannya. Sebagai gantinya, baru-baru ini, Gubernur Zainal Bakar menunjuk Asisten III Bidang Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Yulrizal Baharin sebagai pelaksana harian wali kota. Namun, Darlis Ilyas tak menghadiri acara serah terima jabatan wali kota di Kantor Gubernur Sumbar. Alasannya, ia belum menerima surat pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri perihal pemecatannya. Ia juga menganggap acara serah terima jabatan cacat hukum dan ilegal. Untuk itu, Darlis akan menggugat Mendagri dan Gubernur Sumbar. Daftar gugatannya segera diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Gubernur Zainal Bakar menjelaskan, keputusan pemberhentian Darlis sebelumnya telah melalui proses panjang dan memakan waktu lebih dari dua tahun. Pemecatan dilakukan menyusul penolakan DPRD Payakumbuh untuk mengesahkan APBD tahun 2000 dan 2001 .(ULF/Denni Risman dan Aldian)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6