Liputan6.com, Jakarta - Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufrie, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan terhadap Fahri Hamzah kepada Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Usai menjalani pemeriksaan, Salim mengaku hanya memberikan klarifikasi atas laporan Fahri.
"Memberikan klarifikasi berkaitan dengan laporan kepada Presiden PKS, saya sudah klarifikasi sudah jelaskan Insya Allah semua sudah terang lah, jadi mudah-mudahan dengan kehadiran saya hari ini mudah-mudahan sudah selesai," kata Salim usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018) malam.
Lebih kurang ada 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Salah satunya soal sosok Presiden PKS, Sohibul Iman.
Advertisement
"Ini bahwa disampaikan oleh Presiden PKS itu tidak ada, jadi enggak ada fitnah, enggak ada masalah pencemaran nama baik," katanya.
"Yang soal berkaitan dengan masalah waktu di Trans news di CNN bahwa saudara Fahri itu berbohong dan lain sebagainya. Itu kan menceritakan peristiwa dan peristiwa itu saya sendiri yang menghadapi," katanya.
"Tadi minta klarifikasi ya saya jelaskan aja, jadi peristiwa itu berkaitan dengan saudara Fahri Hamzah saya minta untuk mundur dari Wakil Ketua DPR RI. Pasnya tanggal 23 Oktober, tapi dengan catatan, dia minta waktu satu bulan setengah untuk menghibah beberapa titik sebagai wakil DPR RI. Dia minta mundurnya di 15 Desember. Saya iyakan saja. Di pertengahan Desember dia enggak siap untuk mundur. Jadi pertama dia mengatakan siap. Di pertengahan Desember dia katakan enggak siap, enggak mau mundur. Bahasa ini kira-kita apa? Dan itulah yang diungkapkan Presiden PKS. Itu saya katakan bener," bebernya.
Soal penyataan Fahri Hamzah agar kasus ini tidak membawa nama orang lain, Salim Segaf menegaskan kalau kasus ini secara otomatis akan menyeret namanya.
"Yang melaporkan Fahri. Ketika dia melaporkan Presiden PKS, kaitannya pasti saya juga. Jadi sebenarnya asal muasal dari pelaporan Fahri. Kalau dia enggak lapor ya nggak ada ke saya. Kalau Presiden partai ujung-ujungnya saya juga. Jadi bukan Presiden partai yang melebar-lebarkan," tegas Salim.
Seperti diketahui, Sohibul dipolisikan oleh Fahri karena menyebut politisi PKS yang telah dipecat itu membangkang dan berbohong. Salah satunya terkait menolak mundurnya Fahri sebagai pimpinan DPR sesuai perintah partai.
Atas hal tersebut, PKS akhirnya memberhentikan Fahri dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Fahri melawan dan menggugat keputusan tersebut ke pengadilan. HInga kini, proses gugatan masih berlangsung di tingkat Mahkamah Agung.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â