Sukses

Eks Kepala BNP2TKI: Soal Perpres TKA, Kasihan Menaker Hanif

Pemerintah harus segera mengakui bahwa Perpres soal TKA keliru dan maladministrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengkritik Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Kritiknya juga menyasar kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang menurutnya tidak cerdas.

"Termasuk Menaker, saya kasihan. Menaker ini bicara atas diri sendiri atau Presiden saya enggak tahu. Karena apa yang diomongkan itu ngaco sekali. Waktu diwawancara itu kasihan saya rasa," kata dia di Menteng, Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.

Menurut Jumhur, pemerintah harus segera mengakui bahwa Perpres 20 Tahun 2018 ini keliru dan maladministrasi. Jumhur mencontohkan negara Jepang yang menolak mempekerjakan TKA dan mengutamakan bangsanya.

"Ada yang lebih ekstrem lagi. Jepang. Jepang itu negara yang berkembang maju, tumbuh, tapi sampai hari ini belum ada aturan merekrut TKA. Enggak ada. Hanya kemarin dipaksa-paksa akhirnya muncul sektor perawat, dan perawat orangtua. Di luar itu enggak boleh," paparnya.

Jumhur menambahkan, Jepang menyiasati kaum industrialisnya dengan merekrut tenaga magang. Puluhan ribu orang datang dari Indonesia dengan status tenaga magang. Menurut dia, itu karena undang-undang di sana tidak memperbolehkan TKA menjadi pekerja di manufacturing.

Dengan adanya Perpres ini, ucap Jumhur, tak berpengaruh dalam memajukan ekonomi. Walau pemerintah sudah berupaya membuka ruang investasi, tapi hasilnya tidak ada.

"Katanya investasi banyak, tapi kok pertumbuhan segitu-gitu aja. Ini yang harus dicek betul. Seolah kita sudah kasih karpet merah tapi nggak kelihatan pada kehidupan nyata," tandas Jumhur.

 

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber : Merdeka.com

 

Saksikan video menarik berikut ini: